Thursday 9 February 2017

Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan Indonesia



Penduduk dan permasalahannya: Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu; bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal, yaitu; bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.







Dinamika penduduk: menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihutung dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian. Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.


Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran wanita disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun. Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.


Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :


Pn = (1 + r) n x Po


Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)


r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen


n = jumlah dari tahun yang akan diketahui


Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar


Komposisi penduduk: Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan sebaginya. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menjadi komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya. Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapat disusun/dibuat piramida penduduk.


Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang.
Piramida penduduk tua, yaitu piramida penduduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran.


Persebaran penduduk: Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan.


Perkembangan dan perubahan kebudayaan: Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Unsur kebudayaan dibagi menjadi 7 yaitu:


unsur religi


sistem kemasyarakatan


sistem peralatan


sistem mata pencaharian hidup


sistem bahasa


sistem pengetahuan


seni



KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM


Kebudayaan Hindu dan Budha: Pada abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsugn luwes dan mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.


Kebudayaan Islam: Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama islam paa abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimauskkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan sekap toleransi yang dimiliki banga kita.


Kebudayaan barat: Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda.


Kebuadayaan dan kepribadian: Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan.


Pranata sosial dan Institusionalisasi : Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.


TAMBAHAN:


Banyak faktor penyebab terjadinya tawuran antar pelajar
Seperti lemahnya pengasuhan dan ketahanan keluarga.
Pendidikan yang tidak ramah anak.
Lingkungan yang anarkis.
Serta tontonkan kekerasan seperti premanisme elit dan jalanan, sinetron, serta game online.
Tawuran juga dapat dipicu oleh ketidakmampuan orang dewasa memahami dunia anak, energi yang tidak tersalurkan dengan baik, dan fasilitas yang terbatas.
Kemudian, tekanan sistem pendidikan yang membuat anak stres.
Pengaruh kelompok atau pergaulan, pendapat dan suara anak yang tidak didengarkan.
Kurangnya penghargaan terhadap anak dan pemanfaatan waktu luang juga menjadi pemicu.


Dampak negatif tawuran antar pelajar
Pertama, pelajar (dan keluarganya) yang terlibat perkelahian sendiri jelas mengalami cedera atau bahkan tewas.
Kedua, rusaknya fasilitas umum seperti bus, halte dan fasilitas lainnya, serta fasilitas pribadi seperti kaca toko dan kendaraan.
Ketiga, terganggunya proses belajar di sekolah.
Keempat, mungkin adalah yang paling dikhawatirkan para pendidik, adalah berkurangnya penghargaan siswa terhadap toleransi, perdamaian dan nilai-nilai hidup orang lain.


Solusi
Penindakan hukum itu, harus diberikan meskipun siswa tersebut anak pejabat maupun siswa sekolah ternama. Kalau melanggar hukum, jelas harus diproses tanpa pandang bulu karena negara kita ini adalah negara hukum.
Hilangkan budaya OSPEK di Sekolah.
Galakkan Pertukaran Pelajar di berbagai wilayah, karena pelajar lain bukanlah musuh, tapi kawan.
Hukuman dalam bentuk “Pelayanan Masyarakat” selama 1 tahun (dilaksanakan setelah jam sekolah).

0 comments:

Post a Comment

thanks

Aris Candra. Powered by Blogger.